Sidang TPP Kembali Digelar, Kalapas Besi Instruksikan Jajaran Utamakan Pelayanan Warga Binaan

    Sidang TPP Kembali Digelar, Kalapas Besi Instruksikan Jajaran Utamakan Pelayanan Warga Binaan
    Sidang TPP Kembali Digelar, Kalapas Besi Instruksikan Jajaran Utamakan Pelayanan Warga Binaan

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan kembali mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Hal ini dilaksanakan dalam upaya pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (15/03/2024).

    Sidang TPP ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso dengan dihadiri oleh Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan serta anggota tim TPP. Yang beranggotakan Kepala KPLP, Kasie Binadik, Kasie Adm Kamtib, Kasubbag Tata Usaha dan Kasie Kegiatan Kerja beserta jajarannya. 

    Fokus pembahasan sidang TPP kali ini yaitu terkait pelaksanaan progam pemberian remisi perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana sementara pada tahun 2024 kepada Warga Binaan. 

    Narapidana yang telah menjalani pidana selama lima tahun berturut-turut dapat mengusulkan untuk dilakukan perubahan pidana. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M-03.PS.01.04 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Remisi Bagi Narapidana Yang Menjalani Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.

    Pada sidang TPP kali ini Lapas Besi bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan untuk membahas beberapa hal teknis pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada Warga Binaan dalam usulan remisi perubahan pidana. 

    Terkait usulan remisi perubahan pidana ini Teguh Suroso juga berpesan kepada jajaran Seksi Pembinaan Narapidana agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Yaitu dengan berkoordinasi dengan stakeholder seperti Bapas sebagai upaya pelayanan prima kepada Warga Binaan dalam pemberian bantuan hukum. 

    “Pelaksanaan sidang ini tentu harus dilakukan secara intens dan berkesinambungan, terkait usulan remisi perubahan pidana. Peran PK Bapas sangatlah penting dalam rekomendasi pemberian remisi melalui pelaksanaan Litmas pada Warga Binaan, ” ungkap Teguh.

    (Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi pulau nusakambangan kalapas besi teguh suroso bapas nusakambangan sidang tpp lapas besi berita dan informasi lapas besi terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas besi terkini berita utama lapas besi terkini informasi narapidana lapas besi terkini informasi terkini berita lapas besi kemenkumham jateng terkini berita kemenkumham terkini https://cilacap.humas.co.id/sidang-tpp-kembali-digelar-kalapas-besi-instruksikan-jajaran-utamakan-pelayanan-warga-binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih Instruksikan PPNPN Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat

    Ikuti Kami