Penguatan Keamanan di Lapas Karanganyar Melalui Keterlibatan dalam FGD Penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024

    Penguatan Keamanan di Lapas Karanganyar Melalui Keterlibatan dalam FGD Penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024



    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 September 2024 di Atrium Premiere Cilacap Hotel, Rabu (04/09/24).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Jawa Tengah. FGD ini dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) dari Nusakambangan, Cilacap, dan Purwokerto.

    Pada hari pertama kegiatan, FGD diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai unit di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan standar pengamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. “Keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan prioritas utama. Kita harus terus beradaptasi dan memperbarui standar pengamanan agar sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat, ” tegasnya.

    Setelah pembukaan, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan terkait fokus utama penyusunan standar pengamanan yang akan diterapkan pada tahun 2024. Beliau menekankan bahwa standar ini harus mampu menjawab kebutuhan mendesak dalam penindakan gangguan keamanan serta memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penghuni dan petugas di lapas dan rutan. “Kita tidak hanya bicara tentang penegakan hukum, tapi juga bagaimana kita bisa melindungi semua pihak yang terlibat dalam sistem pemasyarakatan ini. Standar pengamanan yang kita susun harus mencakup semua aspek, dari penindakan hingga pencegahan, ” ujar Direktur Pengamanan dan Intelijen.

    Materi pertama yang disampaikan dalam FGD adalah tentang "Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Faktor Non-Alam dan Tanggap Darurat Bencana." Pemateri menjelaskan berbagai skenario gangguan keamanan yang mungkin terjadi akibat faktor non-alam, seperti kerusuhan internal, serta bagaimana lapas dan rutan harus siap menghadapi situasi darurat seperti bencana alam. Peserta FGD diajak untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang dapat diambil dalam situasi tersebut, termasuk prosedur evakuasi dan penggunaan sarana tanggap darurat.

    Materi kedua membahas "Penggunaan Kekuatan dan Bantuan Pengamanan." Dalam sesi ini, peserta diperkenalkan pada pedoman penggunaan kekuatan secara proporsional dalam menghadapi situasi yang mengancam keamanan dan ketertiban. Materi ini juga mencakup peran dan kontribusi instansi lain dalam memberikan bantuan pengamanan, baik dari Polri maupun TNI, ketika situasi di lapas atau rutan memerlukan intervensi tambahan. “Penggunaan kekuatan harus selalu menjadi pilihan terakhir, dan jika terpaksa dilakukan, harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, ” kata pemateri.

    Pada sesi ketiga, peserta mendapatkan materi tentang "Penanganan Pelaku Gangguan Keamanan dan Barang Bukti." Sesi ini fokus pada prosedur penanganan pelaku gangguan keamanan, termasuk proses penangkapan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti. Pemateri menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam proses ini untuk memastikan bahwa pelaku segera ditangani dan barang bukti diamankan dengan baik.

    Materi terakhir membahas "Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dalam Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan 2024." Sesi ini menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan SDM yang berkualitas serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam rangka mendukung pelaksanaan standar pengamanan. Peserta diajak untuk mengidentifikasi kebutuhan SDM dan sarpras di unit kerja masing-masing dan merumuskan strategi untuk memenuhinya.

    Melalui FGD ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Lapas Karanganyar, dapat memahami dan menerapkan standar pengamanan yang telah disusun, serta terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tidak mengenal usia dan Tidak ada kata terlambat...

    Artikel Berikutnya

    Akomodir Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Besi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan

    Ikuti Kami