Kebijakan Pengadaan PDN 95%, Rupbasan Cilacap Hadiri Zoom Meeting

    Kebijakan Pengadaan PDN 95%, Rupbasan Cilacap Hadiri Zoom Meeting
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Rupbasan Cilacap mengikuti Rapat Strategi Peningkatan Penggunaan PDN Melalui Konsolidasi Pengadaan Secara Nasional pada Jumat (26/5). Bendahara Pengeluaran, Febri Endarani dan Pengelola Keuangan, Realino CP mengikuti virtual meeting yang dimulai pada 13.30 WIB tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.

    Narasumber dari LKPP, Aris Supriyanto menyampaikan bahwa di tahun 2023 kebijakan pengadaan produk dalam negeri sebesar 95?ri total anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

    Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan bahwa LKPP telah menetapkan pemenang konsolidasi untuk pengadaan laptop PDN secara nasional melalui katalog elektronik tahun 2023. Konsolidasi pengadaan laptop di katalog elektronik memberikan dampak penyesuaian harga pada e-katalog mengingat beberapa kasus, pagu pengadaan laptop di satuan kerja lebih rendah dari pada harga laptop di e-katalog. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalisasi pengadaan melalui e-Purchasing.

    Hadir dalam rapat virtual ini, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Yayah Mariani dan seluruh perwakilan Unit Eselon 1, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Yudistira Ambil Apel Serah Tugas Penjagaan...

    Artikel Berikutnya

    Bendahara Pengeluaran Rupbasan Cilacap Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan

    Ikuti Kami