CILACAP - Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut, Selasa (13/09/2022).
Bapas Kelas II Nusakambangan mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara ofline yang diadakan di ruang rapat kantor, Sidang TPP digelar pada pukul 8.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubsie BKD, bapak Raden Adhie Hindarto, selaku ketua sidang TPP, Ibu Etik Makarti sebagai sekretaris, dan beberapa PK yang telah memasukkan litmas mereka untuk dapat didiskusikan terkait hasil yang telah disusun.
Sebelumnya PK yang ingin mendaftarkan litmasnya untuk di dalam sidang TPP harus memasukkan data di dalam spreadsheet sesuai dengan kolom yang tersedia sehingga akan memudahkan dalam menampilkan data litmas yang penting.
Beberapa litmas yang didaftarkan dan didiskusikan antara lain litmas anak yang saat ini sedang ditangani oleh PK Etik Makarti. Anak yang sedang ditangani oleh PK Etik memiliki tindak pidana Perlindungan Anak dan saat ini masih di dalam tahap penyidikan. PK memberikan rekomendasi untuk dapat menempatkan Anak di dalam pondok pesantren dengan harapan agar Anak dapat merubah perilakunya menjadi lebih baik.
Baca juga:
Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas
|
"Berkas lebih baik dilengkapi seperti surat siswa aktif agar dapat memperkuat rekomendasi, " Jelas PK Rizky.
Selain itu, beberapa litmas dewasa yang telah didaftarkan untuk didiskusikan di dalam sidang TPP didiskusikan bersama dengan memberikan pendapat dari masing-masing peserta sidang untuk tiap nama warga binaan yang dilitmas.
Sidang TPP berjalan dengan tertib dan lancar dimana seluruh peserta sidang memberikan pendapat yang berarti sehingga dapat menjadi masukan bagi PK yang menyusun litmas tersebut.
(N.Son/***)