Cegah Pungutan Liar, Petugas Pengantaran Bahan Makanan di Lapas Khusus Kelas II Karanganyar mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya setelah Dapatkan pelayanan

    Cegah Pungutan Liar, Petugas Pengantaran Bahan Makanan di Lapas Khusus Kelas II Karanganyar mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya setelah Dapatkan pelayanan

    CILACAP – Layanan Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY) di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Setiap orang yang menggunakan layanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar selalu diminta untuk mengisi formulir Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY), Selasa (23/07/2024).

    Baru-baru ini, Petugas Pengantaran Bahan Makanan (BAMA) telah mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY), sebagai bukti bahwa semua layanan yang diterimanya di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar tidak dikenakan biaya. Respons terhadap layanan ini sangat positif dari Petugas Pengantaran BAMA, demi memastikan pelayanan yang bersih dan gratis.

    Sejak diluncurkan beberapa bulan yang lalu, Layanan SUPERBABY terus berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Layanan ini selalu tersedia bagi siapa pun yang telah menerima pelayanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Dengan demikian, Lapas ini tetap mempertahankan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bebas biaya.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi laksanakan Penandatanganan BA...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Khusus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat

    Ikuti Kami