CILACAP – Dapur Simanis Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan secara resmi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jum’at (04/10/2024).
Teguh Suroso, Kalapas Besi menerima secara langsung Sertifikat Halal Dapur Simanis yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mukhlis Abdillah di Kantor Kemenag Cilacap.
Baca juga:
Satukan Langkah Menuju PON XXI Tahun 2024
|
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan produk yang diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama.
Dapur Lapas Besi setiap harinya menyajikan makanan kepada Warga Binaan. Terdapat 10 macam menu harian yang bervariasi dihidangkan setiap pagi, siang dan sore hari.
Kalapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan bahwa komitmen Lapas Besi untuk mewujudkan Dapur Sehat, Higienis dan Halal. Yaitu dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mewujudkan dapur laik hygiene serta bersama BPJPH Kemenag untuk memperoleh sertifikasi halal.
“Alhamdulillah, Dapur Simanis Lapas Besi telah memiliki sertifikat halal untuk penyelenggaraan pengolahan makanan dan minuman”, ungkapnya.
“Terbitnya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar Warga Binaan dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan”, sambung Teguh.